Menambah Database Virus PCMAV Menjadi 192.000+

Advertisement
PCMAV adalah salah satu antivirus buatan Indonesia yang mulai dikenal sejak 2 tahun silam. PCMAV sejak versi awal sampai saat ini telah mengalami berbagai perkembangan, mulai dari fitur Real Time Protector (RTP), penggabungan engine dengan ClamAV hingga fasilitas update database virus secara periodik. Pada kondisi normalnya PCMAV memiliki
kemampuan mendeteksi ± 1.300 virus local yang ada.



Dengan menggabungkan engine PCMAV dengan ClamAV maka kemampuanya dalam mendeteksi virus akan bertambah banyak yaitu ± 90.000 akan tetapi perlu diingat penggabungan 2 engine ini akan mempengaruhi kecepatan scanning virus,




hal ini dikarenakan untuk menjalankan PCMAV ini membutuhkan memori yang besar, tapi di sisi lain keuntungan yang kamu dapat adalah PCMAV kamu tidak hanya dapat mendeteksi virus local tetapi juga dapat mendeteksi virus luar. Dan pengalaman Aku menggunakan PCMAV ini cukup memuaskan, walaupun butuh kesabaran untuk menunggu hasil proses scanning virus.Adapun cara penggabungannya telah di muat di artikel sebelumnya.

Saat gua mencari info update PCMAV build4 di blognya maseko, aku lihat 1 artikel menarik tentang PCMAV ini, yaitu membuat PCMAV memiliki virus signature hingga 190.000 kemudian langsung saja aku buktikkan dan ternyata berhasil.

Caranya simple banget hanya memasukkan 2 buah file baru ke dalam folder PCMAV kamu. Yaitu file libclamav.dll dan pthreadVC2.dll. Tolong diingat ya pada proses penggabungan PCMAV dengan clamAV yang di copy itu file libpclamav.dll, main.cvd dan daily.cvd sedangkan untuk menambah database virusnya menjadi ±190.000 yang di copy file libclamav.dll dan pthreadVC2.dll tadi. Untuk mendownload 2 file itu klik aja di sini !!!

Kalau sudah berhasil menambahkan database virusnya, maka nanti tampilan PCMAV kamu akan jadi seperti ini nih. Bisa dilihat kan perbedaannya ? ( Lihat tulisan Virus Signature )





Ok. Moga bermanfaat buat sobat kartolo semua.

Advertisement
Menambah Database Virus PCMAV Menjadi 192.000+ | KartoloCyber | 5

1 comments: